ANALISIS KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA
BBM BERSUBSIDI TAHUN 2004-2012
PAPER
Disusun untuk Ujian Tengah
Semester Ganjil
Pada
Mata Kuliah Analisis Kebijakan Publik
Oleh
BERRY SASTRAWAN
D.1110150
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS DJUANDA
BOGOR
2014
1.1 Hakekat atau Inti Masalah Publiknya
Subsidi BBM, sebagaimana dapat dipahami dari naskah RAPBN dan Nota Keuangan setiap tahun,
adalah “pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada PERTAMINA
(pemegang monopoli pendistribusian BBM di Indonesia) dalam situasi dimana pendapatan yang diperoleh PERTAMINA dari
tugas menyediakan BBM di Tanah Air adalah
lebih rendah dibandingkan biaya
yang dikeluarkannya untuk menyediakan BBM tersebut”.
Kenaikan BBM ini bukanlah hal yang langka terjadi di negeri
yang kaya sumber daya ini, pada masa
Orde Lama / Soekarno (21
tahun berkuasa) harga bensin hanya Rp0,5/liter, masa Orde Baru / Soeharto (32 tahun berkuasa),
harga bensin semula yang hanya Rp0,5/liter, menjadi Rp1000/liter pada akhir kekuasaan dengan beberapa kali kenaikan BBM dalam
kurun waktu Soeharto bekuasa.
Pada masa pemerintahan Gusdur (1,75
tahun berkuasa) harga bensin yang semula hanya Rp1.000/liter menjadi Rp1.150/liter. Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri (3,25 tahun berkuasa) harga
bensin menjadi Rp. 1.810/liter, dan pada masa pemerintahan SBY (sejak tahun 2004 - saat ini), harga bensin yang semula hanya Rp1.810/liter menjadi Rp4.500/liter saat ini,
dan akan dinaikan lagi
menjadi Rp6.000/liter.
Pada tanggal 24 Mei 2008 dini hari, pemerintah secara resmi
kembali mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga penjualan BBM bersubsidi kepada
masyarakat sebesar 28,7%.
Kebijakan ini merupakan yang ketiga kalinya pada pemerintahan SBY-JK setelah
pada tanggal 28 Februari 2005 sebesar 29% dan juga tanggal 1 Oktober 2005
sebesar 128%. Adapun yang menjadi alasan pemerintah mengambil kebijakan
tersebut adalah karena harga minyak mentah dunia yang semakin melonjak tinggi
dan bahkan sudah melebihi 100 Dollar per barrel. Harga minyak dunia yang
demikian tinggi kemudian membuat pemerintah merasa khawatir dan tidak sanggup
untuk menanggung beban subsidi terutama BBM yang jauh dari asumsi yang
dicantumkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Adapun besarnya alokasi dana yang diberikan pemerintah untuk subsidi BBM dalam
realisasi APBN dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
Alasan
lain yang diberikan oleh pemerintah adalah bahwa saat ini subsidi BBM justru
mayoritas dinikmati oleh golongan orang kaya sehingga dianggap sudah salah
sasaran. Resistensi masyarakat kemudian bermunculan sebagai bentuk penolakan
terhadap kebijakan kenaikan harga BBM yang diambil pemerintah. Gelombang unjuk
rasa yang dimotori oleh mahasiswa, kaum buruh, dan masyarakat akhirnya terjadi
hampir di seluruh penjuru tanah air.
Dalam
hal antisipasi reaksi yang berlebihan dari masyarakat dalam menyikapi kebijakan
kenaikan harga BBM yang diambil, pemerintah dinilai cukup cerdik dalam memilih
waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi kebijakan tersebut. Kenaikan
yang pertama sebesar 29 % dilakukan pada hari kerja, senin malam 28 Februari
2005. Namun, kenaikan harga baru berlaku Selasa, 1 Maret 2005 pukul 00.00 WIB.
Pakar Ekonomi Faisal Basri menilai, kenaikan harga BBM hingga 100% lebih
sebenarnya sudah melampaui batas kemampuan masyarakat yang hanya mampu
menanggung kenaikan 50%. Lebih lanjut, dia berpendapat kenaikan harga BBM ini
sangat berbahaya dan akan berdampak panjang bagi masyarakat apalagi saat itu
menjelang puasa dan hari lebaran.
Reaksi masyarakat yang melakukan penolakan kebijakan
pemerintah tentang kenaikan harga BBM sebenarnya sangat beralasan dan masuk
akal. Berdasarkan pengalaman, kenaikan harga BBM biasanya akan diikuti dengan
kenaikan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat. Ini terjadi karena BBM terkait
hampir ke semua sektor produksi, sehingga mempengaruhi struktur biaya produsen.
Jika biaya produksi naik, maka harga produknya pun pasti dinaikkan. Hal inilah
yang akan sangat memberatkan masyarakat. Rendahnya tingkat pendapatan yang
dimiliki oleh masyarakat jika ditambah lagi dengan tingginya biaya hidup, maka
akan membuat hidup mereka semakin menderita. Program BLT (Bantuan Langsung
Tunai) yang diajukan oleh pemerintah sebagai dana kompensasi bagi masyarakat
miskin juga dirasakan sangat tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Dana sebesar Rp. 100 ribu per bulan masih sangat terlalu kecil jika
dibandingkan harga kebutuhan pokok yang sudah melambung tinggi. Hal ini
ditambah lagi dengan resiko pendistribusian dana yang tidak merata karena data
yang dipakai pemerintah untuk menetapkan penduduk yang berhak mendapatkan dana
bantuan itu mengacu pada data BPS (Badan Pusat Statistik) yang terkadang tidak
lagi relevan dengan kondisi riil yang ada.
Para
pengamat ekonomi juga sudah memprediksi angka masyarakat miskin akan semakin
bertambah pasca kenaikan harga BBM. Jika sebelum kenaikan BBM yang ketiga kali
nya jumlah penduduk miskin sepemerintahr 36,6 juta jiwa (16,85), diprediksi
angka tersebut akan melonjak tajam hingga mencapai 52 juta jiwa (25,4%) pasca
kenaikan harga BBM. Jumlah pengangguran pun diprediksi akan jauh bertambah
yaitu sebesar 18,61 juta jiwa (sehingga total penganggur terbuka mencapai
29,61juta lebih). Sementara harga barang juga akan mengalami kenaikan sepemerintahr
26,94 %.
Dampak
kenaikan harga minyak mentah dunia sebenarnya bisa menjadi keuntungan
tersendiri bagi Indonesia yang notabene adalah negara yang memiliki potensi
sumber daya minyak yang luar biasa. Namun yang menjadi masalah ketika harga
minyak dunia meningkat, justru produksi minyak
(lifting) nasional
dilaporkan merosot tajam jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Produksi
minyak nasional relatif sangat rendah (924.000 barrel) per hari dibandingkan
kebutuhan minyak mentah untuk konsumsi dalam negeri sepemerintahr 1,4 juta
barrel per hari. Artinya, untuk menutupi defisit produksi minyak untuk konsumsi
dalam negeri, Indonesia bahkan harus melakukan impor dari negara lain.
Program atau anjuran pemerintah untuk melakukan langkah
penghematan yang tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun
pemerintah dengan gencar melakukan himbauan dan ajakan untuk melakukan
penghematan melalui iklan-iklan di media massa langkah ini dinilai kurang
produktif dan hanya dapat dijadikan program jangka panjang dan berkelanjutan.
1.2 Identifikasi Kebijakan Kenaikan
Harga BBM Bersubsidi tahun 2004-2012
a. Kenaikan
Harga Minyak dunia yang tinggi, yang melebihi dari anggaran yang telah
ditentukan sebelumnya.
b. Harga
kurs dollar yang tinggi.
c. Penghasilan
Minyak mentah yang tidak bisa mengimbangi permintaan dari masyarakat yang
sangat konsumtif terhadap BBM Bersubsidi.
d. BBM
bersubsidi dinilai tidak tepat sasaran dalam implementasinya, karena sebanyak
Rp. 77 Triliun dikonsumsi oleh pengguna mobil pribadi.
e. Pengalihan
dana alokasi anggaran BBM bersubsidi yang kurang tepat, yaitu dialihkan pada
program BLT atau BLSM yang tidak efektif dalam mengentaskan kemiskinan untuk
jangka panjang.
f. Aset
Negara yaitu sumber daya alam yang masih banyak dikuasai asing dengan pembagian
keuntungan dan saham yang kurang begitu menguntungkan Negara dan rakyat.
1.3 Identifikasi Pendapat yang
Pro/Mendukung dan Kontra/Menentang terhadap Kebijakan Kenaikan Harga BBM
Bersubsidi tahun 2004-2012
1.3.1
Pandangan yang Pro/Mendukung Kenaikan
Harga BBM Bersubsidi
1. Harga
minyak di dunia sejak akhir 2011 terus melambung tinggi.
Tahun
lalu, tahun 2011, ketika pemerintah menyusun APBN 2012 pemerintah perkirakan
harga minyak mentah Indonesia per barel US$ 90 atau Rp 792.000 (berdasarkan
kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika
itu perkiraan pemerintah harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu
harga minyak mentah.
Dari
minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sampai
ke SPBU (pompa bensin) diperlukan biaya kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah
bahwa ketika menyusun APBN 2012 perkiraan pemerintah harga pokok dan biaya distribusi
bensin premium adalah Rp 8.000 per liter.
Agar
tidak memberatkan rakyat Indonesia bensin premium pemerintah jual bukan dengan
harga Rp 8.000 tetapi dengan harga yang lebih murah yakni Rp 4.500 per liter.
Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung
oleh negara.
Pemerintah
perkirakan jumlah volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta
kiloliter. Maka subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG pemerintah perkirakan
total sepemerintahr Rp 123 trilyun. Sekedar catatan: subsidi listrik adalah sepemerintahr
Rp 45 trilyun dan total seluruh subsidi energi adalah sepemerintahr Rp 208
trilyun.
Dengan
meningkatnya harga minyak mentah pemerintah per barel dari US$ 90 menjadi, pemerintah
perkirakan, rata-rata US$ 105 (meningkat 16,66%) dan bahkan mungkin masih bisa
bergerak naik lagi lebih tinggi maka total subsidi energi itu jika tidak dilakukan
perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 trilyun setahun.
Kalau
pemerintah paksakan mendanai subsidi Rp 230 trilyun dari belanja negara 2012
yang totalnya adalah Rp 1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan pemerintah
untuk membangun sarana dan keperluan lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan
rakyat. Maka pada akhirnya semakin sulit pemerintah mewujudkan kesejahteraan
rakyat dan memajukan perekonomian negara pemerintah.
Dalam
bulan Maret 2012 pemerintah ketahui bersama harga minyak di dunia terus
meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai
per barel US$ 112 atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000), atau
Rp 6.340 per liter. Sekali lagi, itu adalah harga minyak mentah yang belum
diolah menjadi bensin premium. Itulah sebabnya harga BBM Berubsidi terpaksa
harus pemerintah naikkan demi kepentingan pemerintah bersama.
2. Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Makro Indonesia yang kurang baik
Berdasarkan
perkembangan terakhir Pemerintah memperkirakan kondisi ekonomi Indonesia di
tahun 2012 tidak sebaik kondisi tahun 2011. Sebagaimana pemerintah ketahui
bersama ekonomi Indonesia 2011 berkembang sangat baik. Pertumbuhan 6,55% dan
merupakan pertumbuhan tertinggi di kawasan ASEAN. Inflasi 3,75% dan merupakan
inflasi terendah di Asia Pasifik. Ekspor mencapai US$ 200 miliar dan menembus
batas psikologis. Akan tetapi Krisis Utang Yunani pada tahun 2012 dikuatirkan
akan memicu krisis utang yang lebih luas di Eropa dan dapat menyebar ke bagian
dunia lainnya. Banyak negara maju diperkirakan mengalami penurunan pertumbuhan
ekonomi. Jika negara-negara maju mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi maka
ekspor pemerintah juga akan menurun karena kegiatan ekonomi di negara tujuan
ekspor pemerintah tidak sebaik tahun lalu.
Pertumbuhan
ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu. Ancaman
perlambatan ekonomi dunia benar-benar nyata.
Pemerintah
tidak mampu lagi menambah subsidi BBM dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi
dari yang pemerintah sediakan di tahun 2011. Itulah sebabnya jumlah susidi
energi pemerintah di tahun 2012 berkisar Rp Rp 137 trilyun. Walaupun jumlah
subsidi ini sudah meningkat bila dibandingkan tahun 2011 (Rp 124 trilyun)
akan tetapi jumlah subsidi ini tidak cukup untuk menampung seluruh kenaikan
harga minyak mentah Indonesia di tahun 2012.
3. Alokasi
dana dari pengurangan subsidi BBM digunakan untuk program yang Pro Rakyat
Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada
masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Subsidi
Beras Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM) dan Subsidi Transportasi Angkutan
Umum.
BLSM akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga
selama 9 bulan Rp. 150.000. Total dana yang dialokasikan termasuk untuk biaya
operasionalnya adalah Rp 25,6 trilyun. Lama penyaluran Raskin akan ditambah
dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan masing-masing 15 kg per bulan.
BSM diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Total dana yang dialokasikan adalah Rp 3,4 trilyun. Kemudian subsidi
transportasi berjumlah Rp 5 trilyun dan diberikan dalam bentuk : (a) Penambahan
anggaran PSO (Public Social Obligation)
untuk angkutan umum penumpang dan barang; (b) Kompensasi terhadap pajak
kendaraan bermotor, biaya administrasi pengurusan STNK).
4. BBM
bersubsidi kurang tepat sasaran
Sepanjang tahun
2011, kendaraan mobil pribadi menguras APBN hingga Rp
77,9 triliun. Parahnya, angkutan umum hanya mengkonsumsi 3%, sedangkan mobil
barang 4%. Sisanya dikonsumsi motor 40% dan mobil pribadi 53%.
Kalau APBN 2012 buat subsidi BBM adalah 137T, berarti mobil2
pribadi menyerap APBN sebesar 72,6T. Bandingkan dengan APBN untuk BOS yang 9,5T dan Jamkesmas yang 7,3T.
Dalam Implementasi Subsisdi BBM dilapangan menurut Shubhan Chauduri dari data Ekonom utama Bank Dunia. Pemilik mobil rata-rata menggunakan 50 liter BBM per pekan.
Mereka menerima manfaat sekitar Rp 1,115 juta per bulan. Artinya, pemilik mobil
menerima 10 kali lipat besaran subsidi dibandingkan pemilik motor yang
rata-rata menggunakan lima liter BBM per pekan atau subsidi sebesar Rp111 ribu.
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik,
65% bensin ternyata dikonsumsi oleh masyarakat kelompok miskin dan menengah ke
bawah. Hal itu termasuk di dalamnya, 29% dikonsumsi oleh kelompok miskin. Hanya 35% BBM bersubsidi dikonsumsi kelas menengah, menengah ke
atas, dan kaya. Sedangkan menurut Survei rumah tangga Susenas 2009,
sebanyak 40% dari seluruh manfaat subsidi BBM dinikmati 10% penduduk terkaya. Sedangkan, sebanyak 10% rumah tangga termiskin hanya menikmati satu persen saja.
Dalam Koran
Kontan (Terbit
: 10 April 2012)
Jika dirupiahkan, angkutan umum hanya kebagian Rp 4,1
triliun, dan mobil barang merasakan Rp 5,9 triliun. Sedangkan sepeda motor
menghabiskan Rp 58,8 triliun, dan mobil pribadi menguras APBN hingga Rp 77,9
triliun. "Total untuk kendaraan pribadi menguras APBN 2011 sebesar Rp
136,7 triliun.
1.3.2
Pandangan yang Kontra/Menentang Kenaikan
Harga BBM Bersubsidi
a. Penambahan ayat UU APBN-P 2012, yaitu pasal 7 Ayat (6a) yang telah
disepakati dalam Sidang Paripurna DPR. Pasal itu berbunyi : “Dalam hal harga rata-rata
minyak Indonesia dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan
rata-rata sebesar 15% dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional
yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah
berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM.” Bertentangan dengan UUD 1945 No. 33 Ayat 3 “bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
b.
BLT (Bantuan
Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara) dinilai tak menyelesaikan masalah. Kenaikkan BBM selalu diikuti dengan kenaikkan harga-harga
barang dan bahan pangan. BLT dianggap
tidak mampu mengikuti semua kenaikan tersebut. BLT tak membuat rakyat jadi mandiri, tapi semakin
bergantung pada bantuan pemerintah.
c.
Beban yang harus ditanggung rakyat karena
dampak rencana kenaikan BBM di sektor-sektor penting
dalam ekonomi antara lain :
1.
Sektor Ekonomi
Dampak kenaikan ini telah
mendongkrak kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat (sembako), ongkos
transportasi, memukul usaha kecil-menengah, menurunkan daya beli masyarakat,
meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Kenaikan harga BBM menjadikan
kenaikan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng,
telur, sayur-sayuran, cabai, daging, dan lain-lain.
2.
Sektor Transportasi
Pemerintah mengakui dampak kenaikan
harga BBM adalah peningkatan biaya transportasi sebesar 19,6 persen.
Peningkatan biaya transportasi akan memaksa rakyat menambah pengeluaran
hariannya yang sudah berat. Pemerintah berencana akan
memberikan subsidi suku cadang dan pajak kendaraan bagi usaha transportasi
tetapi hal itu hanya ditujukan bagi pengusaha transportasi. Padahal, instrumen
utama penggerak angkutan adalah sopir yang harus menanggung pengeluaran untuk
BBM. Ini membebani para sopir angkutan (semi proletar) karena akan menambah
beban setoran yang baru dan mengurangi pendapatan mereka.
Dari data di atas dapat
dilihat bahwa kendaraan yang paling banyak (mendominasi) jalanan di Indonesia
adalah sepeda motor dengan persentase sebesar 79,4% di tahun 2010. Disusul
mobil penumpang, truk, dan bis masing-masing sebesar 11,56%; 6,095%; dan 2,926%.
Berdasarkan hasil penelitian Lemigas, konsumsi sepeda motor, rata-rata sebesar
0,75 liter per hari, sedangkan mobil mengkonsumsi 3 liter per hari. Dengan
perhitungan konsumsi rata-rata tersebut, sepeda motor masih menempati urutan
pertama dengan konsumsi BBM sebesar 45,8 juta liter per hari, sedangkan mobil
penumpang sebesar 26,7 juta liter. Terlihat sudah bahwa konsumen terbesar BBM
bersubsidi selama ini adalah pengguna sepeda motor yang notabene merupakan
kalangan menengah ke bawah. Selain itu, tidak semua mobil penumpang adalah
mobil pribadi milik kalangan menengah ke atas, di dalamnya mencakup mobil
angkutan kota, penyedia layanan jasa, dan mobil penumpang yang digunakan untuk
kegiatan usaha kecil dan menengah. Jadi, pernyataan yang dikatakan oleh pemerintah
bahwa konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran tidaklah tepat.
3.
Sektor Industri
Di sektor industri khususnya kecil
dan menengah banyak pengusaha akan mengalami kebangkrutan akibatnya
meningkatnya harga bahan baku, listrik, transportasi pengangkutan, dan
lain-lain. Mereka memiliki keterbatasan akses pasar di level nasional akibat
dominasi imperialis dan ditekan oleh borjuasi komprador. Karena itu, kenaikan
harga BBM mempengaruhi produksi dan distribusi mereka yang tidak mendapatkan
perlindungan (regulasi, insentif, pasar) sehingga akan mengalami kebangkrutan.
Selain itu, kenaikan harga
berdampak pada meningkatnya angka PHK akibat kebijakan efesiensi perusahaan
yang harus menanggung kenaikan biaya produksi. Cara-cara lain perampasan upah
yang dilakukan akibat tersebut adalah peningkatan jam kerja lembur buruh dan
penundaaan pembayaran upah. Untuk itu semua, pengusaha dan pemerintaha akan
semakin mengekang kebebasan berserikat dan pemogokan buruh.
4.
Sektor Pertanian
Kenaikan harga menjadikan biaya
produksi yang harus ditanggung petani miskin dan buruh tani untuk input pertanian yakni benih, pupuk,
obat-obatan dan alat kerja. Contoh, di desa Sukamulya Rumpin (Jawa Barat) harga
pupuk kandang pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 meningkat menjadi Rp 4000 per
karung (20 kg) dari harga sebelumnya Rp 2.700 per karung. Kenaikan ini akibat
biaya transportasi dan harga karung. Di Cirebon, pasca kenaikan harga BBM tahun
2008 juga telah meningkatkan harga sewa tanah naik 100 persen menjadi Rp 10
juta/hektar per tahun.
d.
Ada beberapa kebijakan yang
diklaim mengurangi dampak kenaikan harga BBM yaitu pemberian kompensasi berupa
Bantuan Langsung Tunai (BLT), konversi minyak tanah ke gas dan pemberian
Raskin. Faktanya, harga berbagai kebutuhan pokok dan ongkos transportasi yang
membumbung tinggi tetap tidak mampu diatasi dan dikurangi dampaknya dengan
skema BLT maupun raskin.
1.4 Alternatif Kebijakan
a. Sesungguhnya
dengan menaikan harga BBM tidak akan mengurangi Masyarakat Indonesia untuk
berhenti membeli kendaraan pribadi, karena masyarakat masih merasa lebih murah,
lebih nyaman, lebih aman dan lebih cepat menggunakan kendaraan pribadi daripada
kendaraan umum, oleh karena itu seharusnya pemerintah lebih berpikir jangka
lebih panjang lagi yaitu dengan memberikan fasilitas transportasi umum yang
lebih aman, nyaman, aman dan lebih cepat dengan menambah kuota kendaraan umum.
b. Solusi
menaikan harga BBM bersubsidi memang solusi paling mudah dalam mencegah
defisitnya APBN. Seharusnya pemerintah sudah bisa memprediksi bahwa harga
minyak dunia dan kurs dollar tahun depan akan naik, artinya jika dalam teori
ekonomi, ketika permintaan meningkat atau lebih banyak sedangkan penawaran
semakin sedikit karena produk yang ada semakin terbatas maka harga barangpun
meningkat, apalagi dengan adanya krisis moneter di kawan Eropa dan inflasi yang
meningkat. Maka dari itu, pemerintah harus mencari alternatif energi baru dan
terbarukan dengan pengembangan yang lebih cepat dengan pendanaan penelitian
yang lebih besar. Selain itu, pemerintah seharusnya meningkatkan dan
memaksimalkan pendapatan Pajak Nasional dengan menaikan pajak IMB, perusahaan
dan khususnya kendaraan mobil dan motor pribadi, dan ketika tidak membayar
pajak maka ada sanksi yang tegas dan berat.
c. Renegosiasi
pembagian saham ataukeuntungan aset-aset negara yang dikuasai oleh asing,
pemerintah seharusnya mempunyai planning merenegosiasi keuntungan aset-aset
sumber daya alam yang terbatas ini dengan pihak perusahaan migas dan tambang
khususnya, agar keuntungan yang diperoleh lebih rasional. Pemerintah harus
mempunyai rencana untuk ‘menaklukkan’ satu persatu perusahaan migas dan
pertambangan yang dikuasai asing, yaitu dengan cara membeli saham dan aset yang
ada diperusahaan itu dan tentu tidak memperpanjang kontrak.
d. Dalam
UU APBN 2011 ada enam aspek yang disumsidi oleh pemerintah yaitu Subsidi BBM, Subsidi
LPJ ukuran 3 Kg, Subsidi Listrik, Subsidi Pangan dan Subsidi Benih. Pemerintah
seharusnya mulai tidak mensubsidi lagi Listik dan LPJ ukuran 3 Kg yang tidak
begitu berdampak terhadap sembako, inflasi dan transportasi.
e. BLT
ataupun BLSM merupakan program yang kurang efektif untuk menyelesaikan
permasalahan kemiskinan, pemerintah seharusnya mengeluarkan anggarannya untuk
jangka yang lebih panjang lagi, jika untuk mereda kekagetan masyarakat akibat
kenaikan BBM atau mengadaptasikan masyarakat dengan harga barang dan jasa yang
meningkat karena dampak kenaikan harga BBM yang berakibat inflasi, dirasa
kurang efektif jika masyarakat diberikan bantuan berbentuk uang tunai, dan ini
pernah terjadi dalam sejarah dunia di salah satu kota di Jerman, yaitu sang
walikota memberikan bantuan makanan berupa roti dari hasil pabrik yang dibangun
dari uang para dermawan dan pajak, yang terjadi kemiskinan itu bukannya
menurun, malahan antrian orang yang ingin menerima roti semakin banyak, akhirnya
walikota tersebut berkesimpulan bahwa mereka kaum marjinal tidak akan meningkat
kesejahteraannya jika mereka tidak ingin merubah dirinya sendiri, menolong
dirinya sendiri dan solidaritas diantara mereka, maka dari itu walikota
tersebut membentuk sebuah sistem yang bernama Koperasi dengan prinsip modal
dari mereka, untuk mereka dan oleh mereka dengan pengawasan, penyuluhan,
pendampingan dengan ketat dari pemerintah. Maka dari itu, pemerintah lebih
memperkuat lagi ekonomi mikro masyarakat.
HIDUP MAHASISWA !