Kamis, 04 Desember 2014

KINERJA PELAYANAN E-KTP



KINERJA PELAYANAN E-KTP

PAPER

Disusun untuk Ujian Tengah Semester Ganjil
Pada Mata Kuliah Kewirausahaan Sektor Publik

Oleh

BERRY SASTRAWAN
D.1110150











PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DJUANDA
BOGOR
2014




1.1  Kinerja Pelayanan e-KTP
Pelayanan Administrasi seperti pelayanan permohonan rekomendasi, surat izin, akte, perizinan, pembuatan KTP dan pelayanan lainnya beberapa instansi masih kurang baik karena kinerja para birokrat yang cenderung lamban dan kurang prima sehingga membuat masyarakat kurang puas dengan pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh pemerintah, apalagi adanya diskriminasi dalam pelayanan seperti adanya gratifikasi dalam layanan sehingga pelayanan yang bergratifikasi dan mempunyai kedekatan akan dilayani lebih dulu dan lebih cepat, berbeda dengan masyarakat yang datang ke tempat pelayanan publik tanpa membawa gratifikasi dan tidak mempunyai kedekatan dengan pegawai birokrat dalam pelayanan tersebut, maka layanannyapun lamban dan kurang prima.
Berbeda halnya ketika masyarakat berada dalam pelayanan publik di swasta katakanlah di Perbankan, ketika kita akan masuk pintu saja sudah ada yang membukakan pintu oleh penjaga keamanan dengan sambutan sapaan dan senyuman, dengan ruangan yang sejuk, tempat duduk yang nyaman dan bersih dan diberikan kartu antrian dengan layanan yang sama.
Dari kedua layanan, baik pelayanan publik di pemerintah ataupun swasta, terdapat perbedaab yang cukup signifikan, walaupun tidak semua seperti hal demikian. Akan tetapi kita bisa mengambil pelajaran bahwa keduanya sama-sama berorientasi pada layanan publik yang memberikan kepuasan kepada pelanggan. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa pelayanan publik di swasta lebih baik dari pada pelayanan publik dalam pemerintahan, seperti imbalan gaji yang lebih besar daripada pegawai pemerintah, kemudian kultur organisasi yang berbeda, usia yang sudah kurang produktif, motivasi kerja yang lemah, dan masih banyak faktor lainnya. Maka dari itu, bukanlah suatu ketidakmungkinan jika pelayanan publik dalam pemerintahan tidak bisa seperti pelayanan publik yang ada dalam perbankan.
Salah satu pelayanan yang menarik untuk dianalisis adalah mengenai kebijakan pemerintah dalam undang-undang Perpres No 35 tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No.26 tahun 2009 mengenai diterapkannya KTP berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang di sebut dengan E-KTP.
Adapun E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya di perbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum nomor induk kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup, Nomor NIK yang ada di E-KTP nantinya akan di jadikan dasar dalam penerbitan paspor,Surat Izin mengemudi (SIM), Nomor pokok wajib pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat atas tanah dan penerbitan dokumen identitas lain.
Di Indonesia sendiri pembuatan KTP sebelumnya telah di kenal masyarakat dimana dalam hal pelayanannya yang kurang efisien dan sangat lamban,juga terkenal menjadi ajang untuk pungutan liar sehingga masyarakat menjadi kecewa dengan pelayanan publik pemerintah.
Oleh karena itu, dengan adanya Program E-KTP ini juga ditujukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan yang selama ini terkenal dengan berbagai kecurangan oknum oknum dalam prosesnya agar tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan karena dalam prosesnya E-KTP menggunakan basis data dan teknologi yang canggih.
Dimana praktek pungutan liar tidak dapat digunakan lagi. Cara ini juga digunakan pemerintahan dalam meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan daerah yang dahulu terkesan lamban dan jika ingin proses cepat harus bersedia untuk mengeluarkan uang sebagai ganti kinerja pegawai yang membuatnya. Permasalahan yang terjadi sekarang adalah lambatnya proses pengolahan e-KTP yang memakan waktu berbulan-bulan dan juga masih banyaknya keluhan-keluhan mengenai kinerja aparatur pemerintahan karena adanya beberapa alasan, layanan terkesan lambat, perlakuan diskriminatif dan kurang transparansi sehingga kesan yang didapat semua kinerja yang dilakukan oleh aparatur pemerintah terkesan buruk dan mengecewakan hanya karena oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan.

1.2  Hasil Data dan Informasi Kinerja Pelayanan e-KTP di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu
Penulis mengambil hasil data penelitian dari e-journal dari Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman bernama Rezza Perdana Suryana Putra. Menjelaskan hasil penelitian Kinerja Pelayanan E-KTP Berdasarkan 5 (lima) indikator yaitu produktivitas dalam layanan, sarana dan prasarana pelayanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas yang di teliti untuk mengukur kinerja pelayanan e-KTP dikantor kecamatan samarinda ulu yang penulis teliti adalah sebagai berikut :
a.       Produktivitas
Untuk indikator pertama mengenai produktivitas penulis memberikan 3 pertanyaan yang masing-masing mendapat hasil persentase sebagai berikut yaitu :
1.      Tanggapan masyarakat mengenai sikap yang diberikan pegawai saat melayani pembuatan e-KTP, dari 60 orang responden 68% menjawab baik.
2.      Tanggapan masyarakat mengenai tata cara pelayanan yang dilakukan oleh pegawai di Kecamatan Samarinda Ulu dari 60 orang responden sebanyak 63% menjawab baik.
3.      Tanggapan masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan oleh pegawai apakah sudah cukup produktif bagi masyarakat, dari 60 orang responden sebanyak 61% baik.
b.      Kualitas Pelayanan
Untuk indikator kedua mengenai Kualitas pelayanan dari 3 pertanyaan yang diberikan didapat hasil persentase sebagai berikut:
1.      Tanggapan responden mengenai sarana pelayanan di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu 43% menjawab kurang baik dari 60 orang responden.
2.      Tanggapan masyarakat mengenai waktu yang dijanjikan dalam proses pembuatan e-KTP dari 60 orang responden 59% menjawab kurang baik.
3.      Tanggapan responden mengenai transparasi dalam pelayanan e-KTP dari 60 orang responden sebanyak 61% menjawab baik.
c.       Responsivitas
Untuk indikator ketiga dalam kinerja mengenai responsivitas dari 3 pertanyaan yang diberikan didapatkan hasil presentase sebagai berikut:
1.      Tanggapan responden mengenai respon pegawai dalam memberikan pelayanan didapat hasil sebanyak 70% dari 60 orang responden menjawab baik.
2.      Tanggapan masyarakat mengenai kemampuan pegawai dalam mengenali kebutuhan masyarakat didapat hasil sebanyak 60% dari 60 orang responden menjawab baik.
3.      Tanggapan masyarakat mengenai priotitas pelayanan Kantor Kecamatan Samarinda Ulu didapat hasil 61% dari 60 orang responden menjawab baik.
d.      Responsibilitas
Untuk indikator keempat mengenai Responsibilitas dari 3 pertanyaan yang diberikan didapatkan hasil persentase sebagai berikut:
1.      Tanggapan responden mengenai kebijakan pelayanan di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu didapat hasil sebanyak 63% dari 60 orang responden menjawab baik.
2.      Tanggapan responden Mengenai Prinsip-prinsip yang diterapkan didapat hasil sebanyak 67% dari 60 orang responden menjawab baik.
3.      Tanggapan responden mengenai kejelasan prosedur pelayanan yang diberikan didapat hasil sebesar 64% dari 60 orang responden menjawab baik.
e.       Akuntabilitas
Untuk indikator kelima mengenai akuntabilitas dari 3 pertanyaan yang diberikan didapatkan hasil persentase sebagai berikut:
1.      Tanggapan masyarakat mengenai keterbukaan pelayanan e-KTP di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu didapat hasil persentase sebanyak 61% dari 60 orang responden menjawab baik.
2.      Tanggapan responden saat menerima pelayanan yang diberikan adalah baik didapat dari 64% jawaban dari 60 orang responden.
3.      Tanggapan masyarakat tentang kebijakan memenuhi kebutuhan masyarakat didapat hasil sebanyak 65% dari 60 orang responden menjawab baik.

1.3  Analisis Orientasi Kinerja Pelayanan e-KTP di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu
Secara umum dalam pembuatan e-KTP, tentu ini merupakan jenis pelayanan yang berorientasi pada kepentingan pelanggan dalam hal ini masyarakat dan kepuasan masyarakat. Dari hasil penelitiannya bisa dianalisis bahwa dalam Kinerja pelayanan e-KTP yang kurang puas dalam pelayanannya hanyalah Kualitas dalam pelayanan yaitu masyarakat Kecamatan Samarinda Ulu belum puas karena hasil penelitian menunjukan jawaban kurang baik, hasil ini didapat karena sarana dan prasarana yang digunakan Kantor kecamatan Samarinda Ulu sedang dalam tahap perbaikan sehingga pelayanan e-KTP dilaksanakan di tempat seadanya yang terbilang kurang memadai sehingga masyarakat mengeluh dan menjawab kurang baik. Selain itu, untuk sarana dan prasarana yang ada di kecamatan kurang baik dimana saat itu proses pembuatan e-KTP di letakkan dalam sebuah ruang yang kurang nyaman yang terpaksa dilakukan karena gedung Kecamatan Samarinda Ulu sedang dalam tahap renovasi pembenahan gedung dan untuk waktu yang dijanjikan dalam proses pembuatan e-KTP hingga selesai tidak tepat waktu  adalah kendala yang terjadi diluar kuasa Kantor Kecamatan Samarinda Ulu karena proses pembuatan dan pencetakan e-KTP hanya di pusat pemerintahan yaitu di Jakarta. Sedangkan empat indikator lainnya seperti Produktivitas dalam pelayanan, responsivitas dalam layanan, reponsibilitas dan akuntabilitas di nilai cukup baik oleh masyarakat Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam penelitian ini belum ditemukan adanya bukti adanya gratifikasi dalam instansi tersebut ataupun pelayanan yang diskriminatif. Akan tetapi ditemukannya kurangnya ketepan waktu dalam pembuatannya yang terpusat di Jakarta.
Jika penilaian kinerja berdasarkan standar pelayanan ISO seperti di perbankan maka menurut penulis berasumsi belum tentu baik dan memuaskan karena penilaiannya lebih detail lagi.

1.4  Rekomendasi Kinerja Pelayanan e-KTP
a.       Menyediakan ruangan pelayanan yang lebih nyaman, seperti memakai kursi yang nyaman, ruangan memakai pendingin ruangan, bersih dan memakai nomor antrian untuk mengantisipasi adanya ketidakteraturan ketika banyak yang datang ke kantor kecamatan dan menghindari adanya diskriminasi dalam pelayanan.
b.      Pemerintah mulai merencanakan pelayanan dengan sistem online pada pelayanan pembuatan KTP, untuk membuat pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA

Keban, Yeremias.T, 2008, Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik Konsep,
Teori dan Isu, edisi kedua, Gava Media, Yogyakarta.
Santosa, Pandji, 2009, Administrasi Publik-Teori dan Aplikasi Good Governance,
PT. RefikaAditama, Bandung.
Masrin, Studi tentang Prosedur pelayanan e-KTP di Kantor Kecamatan Samarinda
Ulu, 2013
Dokumen:
Undang-undang No 32 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Perpres No 26 tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis NIK.
Sumber Internet:
http://ejournal.an.fisip-unmul.org diakses tanggal 25 November 2014
 

ANALISIS KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI TAHUN 2004-2012



ANALISIS KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI TAHUN 2004-2012

PAPER

Disusun untuk Ujian Tengah Semester Ganjil
Pada Mata Kuliah Analisis Kebijakan Publik

Oleh

BERRY SASTRAWAN
D.1110150











PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DJUANDA
BOGOR
2014






1.1  Hakekat atau Inti Masalah Publiknya
Subsidi BBM, sebagaimana dapat dipahami dari  naskah RAPBN dan Nota Keuangan setiap tahun, adalah “pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada PERTAMINA (pemegang monopoli pendistribusian BBM di Indonesia) dalam situasi dimana pendapatan yang diperoleh PERTAMINA dari tugas menyediakan BBM di Tanah Air adalah  lebih rendah dibandingkan  biaya yang dikeluarkannya untuk menyediakan BBM tersebut”.
Kenaikan BBM ini bukanlah hal yang langka terjadi di negeri yang kaya sumber daya ini, pada masa Orde Lama / Soekarno (21 tahun berkuasa) harga bensin hanya Rp0,5/liter, masa Orde Baru / Soeharto (32 tahun berkuasa), harga bensin semula yang hanya Rp0,5/liter, menjadi Rp1000/liter pada akhir kekuasaan dengan beberapa kali kenaikan BBM dalam kurun waktu Soeharto bekuasa. Pada masa pemerintahan Gusdur (1,75 tahun berkuasa) harga bensin yang semula hanya Rp1.000/liter menjadi Rp1.150/liter. Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri (3,25 tahun berkuasa) harga bensin menjadi Rp. 1.810/liter, dan pada masa pemerintahan SBY (sejak tahun 2004 - saat ini), harga bensin yang semula hanya Rp1.810/liter menjadi Rp4.500/liter saat ini, dan akan dinaikan lagi menjadi Rp6.000/liter.
Pada tanggal 24 Mei 2008 dini hari, pemerintah secara resmi kembali mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga penjualan BBM bersubsidi kepada masyarakat sebesar 28,7%.[1] Kebijakan ini merupakan yang ketiga kalinya pada pemerintahan SBY-JK setelah pada tanggal 28 Februari 2005 sebesar 29% dan juga tanggal 1 Oktober 2005 sebesar 128%. Adapun yang menjadi alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut adalah karena harga minyak mentah dunia yang semakin melonjak tinggi dan bahkan sudah melebihi 100 Dollar per barrel. Harga minyak dunia yang demikian tinggi kemudian membuat pemerintah merasa khawatir dan tidak sanggup untuk menanggung beban subsidi terutama BBM yang jauh dari asumsi yang dicantumkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).[2] Adapun besarnya alokasi dana yang diberikan pemerintah untuk subsidi BBM dalam realisasi APBN dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
[3]Alasan lain yang diberikan oleh pemerintah adalah bahwa saat ini subsidi BBM justru mayoritas dinikmati oleh golongan orang kaya sehingga dianggap sudah salah sasaran. Resistensi masyarakat kemudian bermunculan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM yang diambil pemerintah. Gelombang unjuk rasa yang dimotori oleh mahasiswa, kaum buruh, dan masyarakat akhirnya terjadi hampir di seluruh penjuru tanah air.
[4]Dalam hal antisipasi reaksi yang berlebihan dari masyarakat dalam menyikapi kebijakan kenaikan harga BBM yang diambil, pemerintah dinilai cukup cerdik dalam memilih waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi kebijakan tersebut. Kenaikan yang pertama sebesar 29 % dilakukan pada hari kerja, senin malam 28 Februari 2005. Namun, kenaikan harga baru berlaku Selasa, 1 Maret 2005 pukul 00.00 WIB. Pakar Ekonomi Faisal Basri menilai, kenaikan harga BBM hingga 100% lebih sebenarnya sudah melampaui batas kemampuan masyarakat yang hanya mampu menanggung kenaikan 50%. Lebih lanjut, dia berpendapat kenaikan harga BBM ini sangat berbahaya dan akan berdampak panjang bagi masyarakat apalagi saat itu menjelang puasa dan hari lebaran.
Reaksi masyarakat yang melakukan penolakan kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM sebenarnya sangat beralasan dan masuk akal. Berdasarkan pengalaman, kenaikan harga BBM biasanya akan diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat. Ini terjadi karena BBM terkait hampir ke semua sektor produksi, sehingga mempengaruhi struktur biaya produsen. Jika biaya produksi naik, maka harga produknya pun pasti dinaikkan. Hal inilah yang akan sangat memberatkan masyarakat. Rendahnya tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat jika ditambah lagi dengan tingginya biaya hidup, maka akan membuat hidup mereka semakin menderita. Program BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diajukan oleh pemerintah sebagai dana kompensasi bagi masyarakat miskin juga dirasakan sangat tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dana sebesar Rp. 100 ribu per bulan masih sangat terlalu kecil jika dibandingkan harga kebutuhan pokok yang sudah melambung tinggi. Hal ini ditambah lagi dengan resiko pendistribusian dana yang tidak merata karena data yang dipakai pemerintah untuk menetapkan penduduk yang berhak mendapatkan dana bantuan itu mengacu pada data BPS (Badan Pusat Statistik) yang terkadang tidak lagi relevan dengan kondisi riil yang ada. [5]Para pengamat ekonomi juga sudah memprediksi angka masyarakat miskin akan semakin bertambah pasca kenaikan harga BBM. Jika sebelum kenaikan BBM yang ketiga kali nya jumlah penduduk miskin sepemerintahr 36,6 juta jiwa (16,85), diprediksi angka tersebut akan melonjak tajam hingga mencapai 52 juta jiwa (25,4%) pasca kenaikan harga BBM. Jumlah pengangguran pun diprediksi akan jauh bertambah yaitu sebesar 18,61 juta jiwa (sehingga total penganggur terbuka mencapai 29,61juta lebih). Sementara harga barang juga akan mengalami kenaikan sepemerintahr 26,94 %.
[6]Dampak kenaikan harga minyak mentah dunia sebenarnya bisa menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia yang notabene adalah negara yang memiliki potensi sumber daya minyak yang luar biasa. Namun yang menjadi masalah ketika harga minyak dunia meningkat, justru produksi minyak (lifting) nasional dilaporkan merosot tajam jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Produksi minyak nasional relatif sangat rendah (924.000 barrel) per hari dibandingkan kebutuhan minyak mentah untuk konsumsi dalam negeri sepemerintahr 1,4 juta barrel per hari. Artinya, untuk menutupi defisit produksi minyak untuk konsumsi dalam negeri, Indonesia bahkan harus melakukan impor dari negara lain.
Program atau anjuran pemerintah untuk melakukan langkah penghematan yang tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun pemerintah dengan gencar melakukan himbauan dan ajakan untuk melakukan penghematan melalui iklan-iklan di media massa langkah ini dinilai kurang produktif dan hanya dapat dijadikan program jangka panjang dan berkelanjutan.
1.2  Identifikasi Kebijakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi tahun 2004-2012
a.       Kenaikan Harga Minyak dunia yang tinggi, yang melebihi dari anggaran yang telah ditentukan sebelumnya.
b.      Harga kurs dollar yang tinggi.
c.       Penghasilan Minyak mentah yang tidak bisa mengimbangi permintaan dari masyarakat yang sangat konsumtif terhadap BBM Bersubsidi.
d.      BBM bersubsidi dinilai tidak tepat sasaran dalam implementasinya, karena sebanyak Rp. 77 Triliun dikonsumsi oleh pengguna mobil pribadi.
e.       Pengalihan dana alokasi anggaran BBM bersubsidi yang kurang tepat, yaitu dialihkan pada program BLT atau BLSM yang tidak efektif dalam mengentaskan kemiskinan untuk jangka panjang.
f.       Aset Negara yaitu sumber daya alam yang masih banyak dikuasai asing dengan pembagian keuntungan dan saham yang kurang begitu menguntungkan Negara dan rakyat.
1.3  Identifikasi Pendapat yang Pro/Mendukung dan Kontra/Menentang terhadap Kebijakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi tahun 2004-2012

1.3.1        Pandangan yang Pro/Mendukung Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
1.      Harga minyak di dunia sejak akhir 2011 terus melambung tinggi.
Tahun lalu, tahun 2011, ke­tika pemerintah menyusun APBN 2012 pemerintah perkirakan harga minyak mentah Indonesia per barel US$ 90 atau Rp 792.000 (berdasar­kan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan pemerintah harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu harga min­yak mentah.
Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sam­pai ke SPBU (pompa bensin) diperlukan biaya kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 perkiraan pemerintah harga pokok dan biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter.
Agar tidak memberatkan rakyat Indonesia bensin premium pemerintah jual bukan dengan harga Rp 8.000 tetapi dengan harga yang lebih murah yakni Rp 4.500 per liter. Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung oleh negara.
Pemerintah perkirakan jumlah vol­ume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG pemerintah perkirakan total sepemerintahr Rp 123 trilyun. Seke­dar catatan: subsidi listrik adalah sepemerintahr Rp 45 trilyun dan total se­luruh subsidi energi adalah sepemerintahr Rp 208 trilyun.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah pemerintah per barel dari US$ 90 menjadi, pemerintah perkirakan, rata-rata US$ 105 (meningkat 16,66%) dan bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lagi lebih tinggi maka total subsidi energi itu jika tidak di­lakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 trilyun setahun.
Kalau pemerintah paksakan menda­nai subsidi Rp 230 trilyun dari belanja negara 2012 yang total­nya adalah Rp 1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan pemerintah untuk membangun sarana dan keperluan lain yang dibu­tuhkan untuk mewujudkan kes­ejahteraan rakyat. Maka pada akhirnya semakin sulit pemerintah mewujudkan kesejahteraan rak­yat dan memajukan perekono­mian negara pemerintah.
Dalam bulan Maret 2012 pemerintah ketahui bersama harga minyak di dunia terus meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah Indonesia sudah men­capai per barel US$ 112 atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000), atau Rp 6.340 per liter. Sekali lagi, itu adalah harga minyak men­tah yang belum diolah menjadi bensin premium. Itulah sebabnya harga BBM Berubsidi terpaksa harus pemerintah naikkan demi kepentingan pemerintah bersama.
2.      Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Makro Indonesia yang kurang baik
Berdasarkan perkembangan terakhir Pemerintah mem­perkirakan kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2012 tidak sebaik kondisi tahun 2011. Sebagaimana pemerintah keta­hui bersama ekonomi Indone­sia 2011 berkembang sangat baik. Pertumbuhan 6,55% dan merupakan pertumbuhan tert­inggi di kawasan ASEAN. Inflasi 3,75% dan merupakan inflasi terendah di Asia Pasifik. Ekspor mencapai US$ 200 miliar dan menembus batas psikologis. Akan tetapi Krisis Utang Yu­nani pada tahun 2012 dikuatir­kan akan memicu krisis utang yang lebih luas di Eropa dan da­pat menyebar ke bagian dunia lainnya. Banyak negara maju diperkirakan mengalami penu­runan pertumbuhan ekonomi. Jika negara-negara maju men­galami penurunan pertumbuhan ekonomi maka ekspor pemerintah juga akan menurun karena kegiatan ekonomi di negara tujuan ekspor pemerintah tidak sebaik tahun lalu.
Pertumbuhan ekonomi Indo­nesia tahun 2012 diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu. Ancaman perlambatan ekonomi dunia benar-benar nyata.
Pemerintah tidak mampu lagi me­nambah subsidi BBM dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi dari yang pemerintah sediakan di tahun 2011. Itulah sebabnya jumlah susidi energi pemerintah di tahun 2012 berkisar Rp Rp 137 trilyun. Walaupun jumlah subsidi ini su­dah meningkat bila dibanding­kan tahun 2011 (Rp 124 trilyun) akan tetapi jumlah subsidi ini tidak cukup untuk menampung seluruh kenaikan harga minyak mentah Indonesia di tahun 2012.

3.      Alokasi dana dari pengurangan subsidi BBM digunakan untuk program yang Pro Rakyat
Pemerintah berencana akan memberikan bantuan ke­pada masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Subsidi Beras Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM) dan Subsidi Trans­portasi Angkutan Umum.
BLSM akan diberikan kepa­da 18,5 juta rumah tangga sela­ma 9 bulan Rp. 150.000. Total dana yang dialokasikan termas­uk untuk biaya operasionalnya adalah Rp 25,6 trilyun. Lama penyaluran Raskin akan ditambah dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan masing-masing 15 kg per bulan.
BSM diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Total dana yang dialokasikan adalah Rp 3,4 trilyun. Kemudian subsidi transportasi berjum­lah Rp 5 trilyun dan diberikan dalam bentuk : (a) Penambahan anggaran PSO (Public Social Obligation) untuk angkutan umum pe­numpang dan barang; (b) Kompensasi terhadap pajak kendaraan bermotor, biaya administrasi pengurusan STNK)[7].

























4.      BBM bersubsidi kurang tepat sasaran
Sepanjang tahun 2011, kendaraan mobil pribadi menguras APBN hingga Rp 77,9 triliun. Parahnya, angkutan umum hanya mengkonsumsi 3%, sedangkan mobil barang 4%. Sisanya dikonsumsi motor 40% dan mobil pribadi 53%. Kalau APBN 2012 buat subsidi BBM adalah 137T, berarti mobil2 pribadi menyerap APBN sebesar 72,6T. Bandingkan dengan APBN untuk BOS yang 9,5T dan Jamkesmas yang 7,3T.
Dalam Implementasi Subsisdi BBM dilapangan menurut Shubhan Chauduri dari data Ekonom utama Bank Dunia. Pemilik mobil rata-rata menggunakan 50 liter BBM per pekan. Mereka menerima manfaat sekitar Rp 1,115 juta per bulan. Artinya, pemilik mobil menerima 10 kali lipat besaran subsidi dibandingkan pemilik motor yang rata-rata menggunakan lima liter BBM per pekan atau subsidi sebesar Rp111 ribu.
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik, 65% bensin ternyata dikonsumsi oleh masyarakat kelompok miskin dan menengah ke bawah. Hal itu termasuk di dalamnya, 29% dikonsumsi oleh kelompok miskin. Hanya 35% BBM bersubsidi dikonsumsi kelas menengah, menengah ke atas, dan kaya. Sedangkan menurut Survei  rumah tangga Susenas 2009, sebanyak 40% dari seluruh manfaat subsidi BBM dinikmati 10% penduduk terkaya. Sedangkan, sebanyak 10% rumah tangga termiskin hanya menikmati satu persen saja.
Dalam Koran Kontan (Terbit : 10 April 2012) Jika dirupiahkan, angkutan umum hanya kebagian Rp 4,1 triliun, dan mobil barang merasakan Rp 5,9 triliun. Sedangkan sepeda motor menghabiskan Rp 58,8 triliun, dan mobil pribadi menguras APBN hingga Rp 77,9 triliun. "Total untuk kendaraan pribadi menguras APBN 2011 sebesar Rp 136,7 triliun.

1.3.2        Pandangan yang Kontra/Menentang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
a.       Penambahan ayat UU APBN-P 2012, yaitu pasal 7 Ayat (6a) yang telah disepakati dalam Sidang Paripurna DPR. Pasal itu  berbunyi :Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15% dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM.Bertentangan dengan UUD 1945 No. 33 Ayat 3 “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
b.      BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara) dinilai tak menyelesaikan masalah. Kenaikkan BBM selalu diikuti dengan kenaikkan harga-harga barang dan bahan pangan. BLT dianggap tidak mampu mengikuti semua kenaikan tersebut. BLT tak membuat rakyat jadi mandiri, tapi semakin bergantung pada bantuan pemerintah.
c.       Beban yang harus ditanggung rakyat karena dampak rencana kenaikan BBM di sektor-sektor penting dalam ekonomi antara lain :
1.      Sektor Ekonomi
Dampak kenaikan ini telah mendongkrak kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat (sembako), ongkos transportasi, memukul usaha kecil-menengah, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Kenaikan harga BBM menjadikan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, telur, sayur-sayuran, cabai, daging, dan lain-lain.
2.      Sektor Transportasi
Pemerintah mengakui dampak kenaikan harga BBM adalah peningkatan biaya transportasi sebesar 19,6 persen. Peningkatan biaya transportasi akan memaksa rakyat menambah pengeluaran hariannya yang sudah berat. Pemerintah berencana akan memberikan subsidi suku cadang dan pajak kendaraan bagi usaha transportasi tetapi hal itu hanya ditujukan bagi pengusaha transportasi.  Padahal, instrumen utama penggerak angkutan adalah sopir yang harus menanggung pengeluaran untuk BBM. Ini membebani para sopir angkutan (semi proletar) karena akan menambah beban setoran yang baru dan mengurangi pendapatan mereka.
Dari data di atas dapat dilihat bahwa kendaraan yang paling banyak (mendominasi) jalanan di Indonesia adalah sepeda motor dengan persentase sebesar 79,4% di tahun 2010. Disusul mobil penumpang, truk, dan bis masing-masing sebesar 11,56%; 6,095%; dan 2,926%. Berdasarkan hasil penelitian Lemigas, konsumsi sepeda motor, rata-rata sebesar 0,75 liter per hari, sedangkan mobil mengkonsumsi 3 liter per hari. Dengan perhitungan konsumsi rata-rata tersebut, sepeda motor masih menempati urutan pertama dengan konsumsi BBM sebesar 45,8 juta liter per hari, sedangkan mobil penumpang sebesar 26,7 juta liter. Terlihat sudah bahwa konsumen terbesar BBM bersubsidi selama ini adalah pengguna sepeda motor yang notabene merupakan kalangan menengah ke bawah. Selain itu, tidak semua mobil penumpang adalah mobil pribadi milik kalangan menengah ke atas, di dalamnya mencakup mobil angkutan kota, penyedia layanan jasa, dan mobil penumpang yang digunakan untuk kegiatan usaha kecil dan menengah. Jadi, pernyataan yang dikatakan oleh pemerintah bahwa konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran tidaklah tepat.
3.      Sektor Industri
Di sektor industri khususnya kecil dan menengah banyak pengusaha akan mengalami kebangkrutan akibatnya meningkatnya harga bahan baku, listrik, transportasi pengangkutan, dan lain-lain. Mereka memiliki keterbatasan akses pasar di level nasional akibat dominasi imperialis dan ditekan oleh borjuasi komprador. Karena itu, kenaikan harga BBM mempengaruhi produksi dan distribusi mereka yang tidak mendapatkan perlindungan (regulasi, insentif, pasar) sehingga akan mengalami kebangkrutan.
Selain itu, kenaikan harga berdampak pada meningkatnya angka PHK akibat kebijakan efesiensi perusahaan yang harus menanggung kenaikan biaya produksi. Cara-cara lain perampasan upah yang dilakukan akibat tersebut adalah peningkatan jam kerja lembur buruh dan penundaaan pembayaran upah. Untuk itu semua, pengusaha dan pemerintaha akan semakin mengekang kebebasan berserikat dan pemogokan buruh.
4.      Sektor Pertanian
Kenaikan harga menjadikan biaya produksi yang harus ditanggung petani miskin dan buruh tani untuk input pertanian yakni benih, pupuk, obat-obatan dan alat kerja. Contoh, di desa Sukamulya Rumpin (Jawa Barat) harga pupuk kandang pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 meningkat menjadi Rp 4000 per karung (20 kg) dari harga sebelumnya Rp 2.700 per karung. Kenaikan ini akibat biaya transportasi dan harga karung. Di Cirebon, pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 juga telah meningkatkan harga sewa tanah naik 100 persen menjadi Rp 10 juta/hektar per tahun.

d.      Ada beberapa kebijakan yang diklaim mengurangi dampak kenaikan harga BBM yaitu pemberian kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), konversi minyak tanah ke gas dan pemberian Raskin. Faktanya, harga berbagai kebutuhan pokok dan ongkos transportasi yang membumbung tinggi tetap tidak mampu diatasi dan dikurangi dampaknya dengan skema BLT maupun raskin.

1.4  Alternatif Kebijakan
a.       Sesungguhnya dengan menaikan harga BBM tidak akan mengurangi Masyarakat Indonesia untuk berhenti membeli kendaraan pribadi, karena masyarakat masih merasa lebih murah, lebih nyaman, lebih aman dan lebih cepat menggunakan kendaraan pribadi daripada kendaraan umum, oleh karena itu seharusnya pemerintah lebih berpikir jangka lebih panjang lagi yaitu dengan memberikan fasilitas transportasi umum yang lebih aman, nyaman, aman dan lebih cepat dengan menambah kuota kendaraan umum.
b.      Solusi menaikan harga BBM bersubsidi memang solusi paling mudah dalam mencegah defisitnya APBN. Seharusnya pemerintah sudah bisa memprediksi bahwa harga minyak dunia dan kurs dollar tahun depan akan naik, artinya jika dalam teori ekonomi, ketika permintaan meningkat atau lebih banyak sedangkan penawaran semakin sedikit karena produk yang ada semakin terbatas maka harga barangpun meningkat, apalagi dengan adanya krisis moneter di kawan Eropa dan inflasi yang meningkat. Maka dari itu, pemerintah harus mencari alternatif energi baru dan terbarukan dengan pengembangan yang lebih cepat dengan pendanaan penelitian yang lebih besar. Selain itu, pemerintah seharusnya meningkatkan dan memaksimalkan pendapatan Pajak Nasional dengan menaikan pajak IMB, perusahaan dan khususnya kendaraan mobil dan motor pribadi, dan ketika tidak membayar pajak maka ada sanksi yang tegas dan berat.
c.       Renegosiasi pembagian saham ataukeuntungan aset-aset negara yang dikuasai oleh asing, pemerintah seharusnya mempunyai planning merenegosiasi keuntungan aset-aset sumber daya alam yang terbatas ini dengan pihak perusahaan migas dan tambang khususnya, agar keuntungan yang diperoleh lebih rasional. Pemerintah harus mempunyai rencana untuk ‘menaklukkan’ satu persatu perusahaan migas dan pertambangan yang dikuasai asing, yaitu dengan cara membeli saham dan aset yang ada diperusahaan itu dan tentu tidak memperpanjang kontrak.
d.      Dalam UU APBN 2011 ada enam aspek yang disumsidi oleh pemerintah yaitu Subsidi BBM, Subsidi LPJ ukuran 3 Kg, Subsidi Listrik, Subsidi Pangan dan Subsidi Benih. Pemerintah seharusnya mulai tidak mensubsidi lagi Listik dan LPJ ukuran 3 Kg yang tidak begitu berdampak terhadap sembako, inflasi dan transportasi.
e.       BLT ataupun BLSM merupakan program yang kurang efektif untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan, pemerintah seharusnya mengeluarkan anggarannya untuk jangka yang lebih panjang lagi, jika untuk mereda kekagetan masyarakat akibat kenaikan BBM atau mengadaptasikan masyarakat dengan harga barang dan jasa yang meningkat karena dampak kenaikan harga BBM yang berakibat inflasi, dirasa kurang efektif jika masyarakat diberikan bantuan berbentuk uang tunai, dan ini pernah terjadi dalam sejarah dunia di salah satu kota di Jerman, yaitu sang walikota memberikan bantuan makanan berupa roti dari hasil pabrik yang dibangun dari uang para dermawan dan pajak, yang terjadi kemiskinan itu bukannya menurun, malahan antrian orang yang ingin menerima roti semakin banyak, akhirnya walikota tersebut berkesimpulan bahwa mereka kaum marjinal tidak akan meningkat kesejahteraannya jika mereka tidak ingin merubah dirinya sendiri, menolong dirinya sendiri dan solidaritas diantara mereka, maka dari itu walikota tersebut membentuk sebuah sistem yang bernama Koperasi dengan prinsip modal dari mereka, untuk mereka dan oleh mereka dengan pengawasan, penyuluhan, pendampingan dengan ketat dari pemerintah. Maka dari itu, pemerintah lebih memperkuat lagi ekonomi mikro masyarakat.


[1] Artikel Harga BBM mencari Hari Baik Mengumumkan, Kompas 23 Mei 2008
[2] Awalil Rizky. 2008. Neoliberalisme mencengkeram Indonesia. Jakarta. E Publishing Company. hal 184
[3] Pendapat ini pun segera mendapat sanggahan keras dari berbagai pihak. Pemerintah dianggap keliru karena lupa bahwa subsidi BBM justru ibarat oli dalam mesin pertumbuhan ekonomi terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tentunya sangat banyak melibatkan kehidupan masyarakat ekonomi lemah. Opini Ilyani S Andang, APBN untuk Siapa? Kompas 23 Mei 2008. Lebih sederhana, Kwik Kian Gie menyatakan bahwa pemerintah lupa subsidi BBM juga sangat dibutuhkan oleh orang miskin seperti supir bis, metromini, nelayan, dan juga penumpang angkot. Kwik menambahkan, jumlah pemilik mobil mewah di Indonesia hanya sekitar 10 juta atau < 5% jumlah penduduk Indonesia.
[4] Artikel Kenaikan Harga BBM, Presiden Menunggu Apa dan Siapa? Kompas 30 Mei 2008
[5]Opini Harga BBM, Buah Si Malakama oleh Ivan A Hadar, Kompas 24 Mei 2008
[6] Opini Harga BBM dan Langkah ke Depan oleh Kurtubi, Kompas 26 Mei 2008
[7] 10 Jawaban tentang kenaikan harga BBM Bersubsidi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, 2012

HIDUP MAHASISWA !